A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di
antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua
ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan
pada
diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri,dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat dari Socrates yang
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates keadilan dapat
tercipta apabila warga Negara sudah meraskan bahwa pihak pemerintah sudah
melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa di proyeksikan kepada pemerintah, karena
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain :
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja
sebagai raja, masing masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas
pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum
keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban, atau
dengan kata lain keadilan adalah keadaan setiap orang bila memperoleh apa yang
menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
Berdasarkan kesadaraan etis kita
diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika
kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan
kita akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula
jika kita menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak,kita akan di perbudak
orang lain atau dip eras orang lain.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, kita
tentu ingat akan dasar Negara kita adalah Pancasila. Sila kelima Pancasila
berbunyi : ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dalam dokumen lahirnya Pancasila
diusulkan oleh bung karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar
negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada
kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak
adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung hatta dalam uraiannya mengenai
sila “keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut : “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan para pemimpin
Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita cita keadilan sosial dalam
bidang ekonomi ialah mencapai kemakmuran yang merata.
Panitia ad-hoc majelis
permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan sebagai berikut:
“Sila
keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam
bidang hukum, politik, ekonomi, dan
kebudayaan.”
Dalam ketetapan MPR RI
No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila
(ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagaio berikut:
“Dengan
sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia akan
menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam
kehidupan masyarakat Indonesia”.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan social itu,di perinci perbuatan dan sikap yang harus dipupuk,yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan susasan kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2.
Sikap adil terhadap sesama,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.
Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan social itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
1.)
pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan,
2.)
pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan,
3.)
pemerataan pembagian pendapatan,
4.)
pemerataan kesempatan kerja,
5.)
pemerataan kesempatan berusaha,
6.)
pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita,
7.)
pemerataan pembangunan di wilayah tanah air,dan
8.)
pemerataan memperoleh keadilan.
Keadilan dan ketidakadilan tidak
dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia,karena dalam hidupnya manusia selalu
menghadapi keadilan/ketidakadilan. Oleh sebab itu, keadilan dan ketidakadilan
menimbulkan daya kreatifitas manusia.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya yang paling cocok baginya (The man behind
the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,sedangkan Sunoto menyebut
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian bagian yang
membentuk suatu masyrakat. Ketidakadilan terjadi karena ada campur tangan
kepada pihak lain yang melaksanakan tugas tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally).
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyrakat dan kesejahteraan umum. Menurut Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat ,semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertaian dalam masyarakat
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,apa yang di katakannya
sesuai dengan keadaan yang ada,sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan
yang benar benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan
perbuatan yang dilarang oleh agama atau hukum, untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan yang berarti apa yang di katakan harus sama dengan perbuatannya.
Karena itu jujur berarti menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui
kata kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa
kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati janjinya berarti
mendustai dirinya sendiri. Apabila niat telah lahir dalam kata kata, padahal
tidak di tepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu di
pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran merupakan keadilan, sedang keadilan
menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati.
Teguhlah pada kebenaran ,sekalipun kejujuran dapat merugikanmu,serta jangan pula
berdusta,walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
Barang siapa berkata jujur serta
bertindak sesuai dengan kenyataan,artinya orang itu berbuat kebenaran.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih
baik dari orang pandai yang lancing. Barangsiapa yang tidak dapat dipercaya
tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan
orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran
di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi,kesadaran pengakuan akan adanya
sama hak dan kewajiban, serta rasa takut atas kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
menghadapi hal buruk. Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut
M.Almansyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berpikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran,ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran
ilahi (M.Almansyah 1986 : 83). Nurani yang dikembangkan dapat menjadi budi
nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran
atau ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan,dan atas diri
keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.
Bertolok ukur hati nurani, seseorang
dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila
ia harus menentukan pilihan yang baik atau salah. Hati nurani bertindak sesuai
kebenaran norma norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia
akan menjadikan manusianya jujur. Sebaliknya orang yang terus menerus berpikir
atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik
batin, Ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat kepribadiannya yang
seharusnya tunggal menjadi terpecah. Keadaan demikian dapat mengganggu
kesehatan jasmani maupun rohaninya yang menimbulkan penyakit psikonoresa.
Selain nilai etis yang ditunjukkan
kesesama manusia,hati nurani juga erat hubungannya dalam manusia dan
tuhan,manusia yang memiliki budi nurani yang amat baik peka dalam hubungannya
dengan tuhan adalah manusia yang beragama yang selalu ingat bahwa Allah lah
penciptanya.
Dalam kehidupan sehari hari jujur
atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia,ketidakjujuran sangat luas wawasannya ,sesuai dengan luasnya kehidupan
dan kebutuhan hidup manusia.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik
dengan tidak jujur atau kejujuran,dan sama pula dengan licik, meskipun itu
tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan lawan dari jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa
yang di inginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan
usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap orang yang paling hebat, paling kaya dan senang apabila
masyarakat yang berada di sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam macam sebab orang melakukan
kecurangan,ditinjau dari hubungan manusia dan alam disekitarnya, ada empat
aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek keberadaban, dan aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut dijalani dalam hal yang wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan juga norma hukum. Pujiwayatno
dalam bukunya yang berjudul “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan
yang sejenis dengan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu, dan
lain-lain adalah bersifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu
berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seaka-akan ada
perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,karena itu
diperlukan ukuran untuk menilainya. Dalam tingkah laku yang konkrit ternyata
masih sulit membedakan mana perilaku yang baik dan yang sebaliknya.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama
manusia hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang selalu
menjaga dengan hati-hati supaya namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi : “daripada
berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari
pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan,atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku perbuatannya.
Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan
perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang
baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu :
1.
Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
2.
Ada aturan aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk
mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral
atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa arab,akhlaq bentuk
jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlak yang berarti penciptaan. Oleh karena
itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaannya
sebagai manusia. Untuk itu manusia harus betingkah laku dan berbuat sesuai
ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu
pangkat/derajat, harta dan wanita. Bila manusia tidak dapat menguasai hawa
nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki
pangkat atau derajat, harta dan wanita itu dengan menggunakan jalan yang tidak
wajar. Jalan itu antara lain fitnah, berbohong, mencuri, suap, merampok, dan
menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan
sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan memalui sungai yang baik, yang
benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya dan akan
menjerumuskan manusia ke perbuatan dosa. Ada godaan halus dalam bahasa jawa, adigang,
adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaannya, kebesarannya dan
kepandaiannya dan semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik manusia
harus tobat dan minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir melainkan
harus bertingkah laku yang sopan,ramah berbuat budi darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepada sesame hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang,tanpa pamrih,takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap
rela,tawakal,jujur,adil,dan budi luhur selalu di pupuk.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atau
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Di dalam Alquran terdapat ayat-ayat
yang menjelaskan bahwa Allah mengadakan pembalasan. Bagi orang yang bertaqwa
kepada Allah diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Allah-pun
juga di beri balasan, dan pembalasan yang diberikan seimbang, yaitu siksaan di
neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan, pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan bersahabat juga. Sebaliknya
pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk
social dan mahluk yang bermoral, dalam bergaul manusia harus mematuhi norma
norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bertindak amoral,lingkunganlah
penyebabnya,perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar
atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak
mengkehendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban adalah pembalasan.
PENGALAMAN
Disini
saya akan berbagi pengalaman saya dengan keadilan. Mungkin pengertian keadilan
menurut beberapa ahli sudah disebutkan di atas. Menurut pengetahuan saya dari
guru-guru saya, adil itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Ya seperti
jika kita tidur di kamar tidur, itu disebut adil. Kalau kita tidur di dapur, ya
itu tidak adil lah, hhe.
Mungkin setiap orang pernah
merasakan yang namanya keadilan ataupun ketidakadilan, begitupula dengan saya. Saya
merasa begitu tidak adil ketika saya terus saja meminta hak saya yaitu uang
jajan ketika saya masih kecil kepada orang tua saya, sedangkan saya tidak
memenuhi kewajiban saya sebagai seorang anak yang harusnya berbakti dan patuh
kepada orang tua saya. Saya sering tidak mendengar ucapan mereka, nasehat dari
mereka, membantah mereka, tidak mematuhi perintah mereka dan mungkin sering membuat
mereka kesal. Tapi lama-kelamaan sayapun berpikir juga dan mulai mematuhi
mereka, menuruti setiap perkataan mereka dan saya jarang meminta uang jajan
lagi, karena saya tahu saya belum bias menjalankan kewajiban saya kepada
mereka.
Soal kejujuran, saya dari kecil
sudah diajarkan oleh kedua orang tua saya untuk selalu bersifat jujur kepada
siapa saja, terlebih kepada kedua orangtua dan guru. Ketika saya pulang main
misalnya, jika orang tua saya menanyakan saya darimana, saya selalu menjawab
sebenarnya. Begitupula ketika saya ulangan ketika di sekolah, saya selalu
berusaha bersikap jujur untuk tidak mencontek. Karena orang tua saya dan guru
saya pun selalu mengajarkan kepada saya
untuk tidak mencontek. Karena mereka selalu bilang untuk apa kamu sekolah dan
belajar kalau akhirnya mencontek juga dan hanya ingin mendapatkan nilai saja
tanpa adanya kemampuan, ilmumu tak akan berkah dan bermanfaat. Makanya saya
selalu berusaha untuk tidak mencontek ketika saya ulangan bahkan ketika ujian.
Mungkin hanya segitu saja cerita
dari saya. Terima kasih!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar