Minggu, 05 November 2017

STANDAR TEKNIK DAN STANDAR MANAJEMEN



STANDAR TEKNIK DAN STANDAR MANAJEMEN
Contoh Kasus:
Untuk memenuhi regulasi wajib yang ditetapkan Pemerintah dan memberikan jaminan kualitas serta kepuasan bagi para konsumen, PT. Semen Indonesia secara konsisten menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penerapan Standar ini ada disemua lini, mulai dari bahan baku, proses produksi hingga sistem manajemen.
Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan efektivitas dan efisiensi tata kelola perusahaan. Perusahaan telah menerapkan manajemen terintegrasi dengan mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola Perseroan yang baik (good corporate governance), yaitu Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI) yang meliputi Sistem Manajemen Mutu ( SNI ISO 9001), Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001), Sistem Manajemen K3 (SMK3-OHSAS 18001), Sistem Manajemen Laboratorium Pengujian (SNI ISO/IEC 17025), Sistem Manajemen Risiko (ISO 31000), dan Sistem Manajemen lainnya serta Program-program peningkatan melalui penerapan Manajemen Inovasi.
Sedangkan untuk produk-produknya, semen produksi PT. Semen Indonesia memiliki kualitas yang tinggi dan telah memenuhi standar SNI, ini wujud komitmen perusahaan sebagai produsen semen berkualitas di Indonesia dan produsen semen terbesar di Asia Tenggara. Selain standar sistem manajemen, SNI produk yang diterapkan oleh PT. Semen Indonesia adalah SNI 15-0302-2004/Amd:2010 Semen portland pozolan, Amandemen 1, SNI 15-3758-2004 Semen masonry, SNI 15-2049-2004 Semen Portland, SNI 15-3500-2004 Semen Portland campur.
Penerapan berbagai standar di PT. Semen Indonesia memberikan banyak manfaat bagi perusahaan antara lain jaminan kepastian dalam berproduksi, memudahkan pemasaran dalam bernegosiasi dengan pelanggan, memudahkan manajemen dalam efektifitas dan efisiensi menjalan usaha serta meminimalkan kecelakaan kerja.
Berdasarkan kasus tersbut, maka dapat diketahui bahwa standard teknik yang digunakan di PT. Semen Indonesia adalah SNI yang meliputi SNI 15-0302-2004/Amd:2010 Semen portland pozolan, Amandemen 1, SNI 15-3758-2004 Semen masonry, SNI 15-2049-2004 Semen Portland, SNI 15-3500-2004 Semen Portland campur. Standard manajemen yang digunakan adalah Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI) yang meliputi Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001), Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001), Sistem Manajemen K3 (SMK3-OHSAS 18001), Sistem Manajemen Laboratorium Pengujian (SNI ISO/IEC 17025), Sistem Manajemen Risiko (ISO 31000), dan Sistem Manajemen lainnya.

Posisi, Peran dan Tanggungjawab BSN, KAN dan KSNSU

Badan Standardisasi Nasional (BSN) dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 yang disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN). Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.
BSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BSN menyelenggarakan fungsi:
1.        Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional.
2.        Pengkoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN.
3.        Pelancaran dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang standardisasi nasional.
4.        Penyelenggaraan kegiatan kerja sama dalam negeri dan internasional di bidang standardisasi.
5.        Pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum,
       ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, 
       persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.
Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, BSN mempunyai kewenangan:
1.        Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
2.        Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
3.        Penetapan sistem informasi di bidangnya.
4.        Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
a.    Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standardisasi nasional.
b.    Perumusan dan penetapan kebijakan sistem akreditasi lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium.
c.    Penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
d.   Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya.
e.     Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.
Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi.
Pelaksanaan tugas dan fungsi BSN di bidang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran dilakukan oleh Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU). KSNSU mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran. Sesuai dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global.

Sumber:
http://www.bsn.go.id/main/bsn/isi_bsn/43

Etika Profesi

1.        Etika Profesi
Etika profesi merupakan gabungan dari dua kata yaitu etika dan profesi. Etika mempunyai arti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom) sehingga etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang berarti juga dengan adat atau kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Sedangkan profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Sehingga etika profesi dapat diartikan sebagai sikap etis dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.

2.        Permasalahan di Indonesia yang Sering Diperbincangkan terkait Profesionalisme
Permasalahan di Indonesia yang sering diperbincangkan terkait profesionalisme salah satunya adalah mengenai sertifikasi guru dan dosen. Adanya sertifikasi tersebut sekaligus menginformasikan akan kekurangannya bahwa masih banyak guru yang belum memenuhi syarat atau layak mengajar. Kelayakan mengajar tersebut jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru tersebut, mulai dari masih banyaknya guru bukan berasal dari profesi pendidikan, linearitas pendidikannya dengan mata pelajaran yang diampunya.

3.        Usaha untuk Menunjukkan Profesionalisme dalam Bekerja
a.    Meningkatkan kompetensi yang mendukung profesi, bekerja keras dan tekun  berusaha.
b.    Bersikap proaktif dalam artian tidak selalu menunggu perintah atau inisiatif.
c.    Menanamkan rasa cinta dan loyalitas terhadap pekerjaan.
d.   Menundukkan diri atau mematuhi nilai-nilai etis seperti peraturan perusahaan, peraturan perundangan dan lainnya.

Sumber :
https://csagboyz.wordpress.com/2015/11/08/pengertian-etika-profesi-serta-profesionalisme/
http://edukasi.rakyatku.com/read/2742/2016/05/02/guru-profesionalisme-dan-kesejahteraan
http://m.liputan6.com/lifestyle/read/2831815/7-cara-menjaga-profesionalisme-dalam-karier-dan-pekerjaan-anda

Senin, 08 Mei 2017

Pengolahan Limbah Padat Tahu di Industri Tahu



Limbah padat industri tahu meliputi ampas tahu yang diperoleh dari hasil pemisahan bubur  kedelai dan juga kulit ari kedelai sisa proses perendaman. Ampas tahu masih mengandung  protein yang cukup tinggi sehingga masih dapat dimanfaatkan kembali menjadi kecap, taoco, tepung yang dapat digunakan dalam pembuatan berbagai makanan seperti kue kering, cake, lauk pauk, kerupuk, dan lain-lain.

Senin, 13 Maret 2017

ASAS ASAS LINGKUNGAN

Asas ialah penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk menguraikan fenomena (gejala) dan situasi yang lebih spesifik. Beberapa asas sebenarnya telah dikemukakan, namun demikian tidak ada buruknya jika dikemukakan lagi bersama-sama dengan asas-asas lain yang belum diketahui maksudnya agar diketahui gambaran secara sistematis dan menyeluruh.
Asas-asas yang dikemukakan adalah ajaran dari ilmu lingkungan yaitu:
1.        Semua energi yang memasuki jasad hidup, populasi atau ekosistem dianggap sebagai energi yang tersimpan atau yang terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain, tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan.
Asas pertama ilmu lingkungan nampak jelas ada kesamaannya dengan hukum Thermodinamika pertama dalam ilmu fisika. Asas ini sering juga disebut sebagai hukum kekekalan energi. Energi yang terkandung dalam tumbuh-tumbuhan menjadi sumber energi makhluk hidup lain (hewan dan manusia). Bahan-bahan organik yang terkandung dalam tubuh jasad-jasad dan makhluk hidup mengalami proses yang mengubahnya menjadi energi untuk tumbuh, berkembang biak, menjalankan proses metabolisme dan energi yang terbuang. 

            Asas 1
Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.

     Asas 2
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien, misalnya pada Hukum Termodinamika II.
 
      Asas 3
Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam. Yang dimaksud oleh sumber alam adalah segala sesuatu yang memungkinkan organisme hidup untuk meningkatkan pengubahan energi.

      Asas 4
Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
Dalam asas di atas terkandung arti, bahwa pengadaan sumber alam mempunyai batas optimum yang berarti pula batas maksimum, maupun batas minimum pengadaan sumber alam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi. Karena adanya ukuran optimumpengadaan sumber alam bagi suatu populasi, maka naik turunnya jumlah individu populasi itu bergantung pula kepada pengadaan sumber alam itu pada suatu jumlah tertentu.
      Asas 5
Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
 
      Asas 6
Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
Umumnya, suatu spesies atau komunitas yang dapat bertahan dalam suatu keadaan lingkungan tertentu, ialah yang dalam keseimbangan alam secara keseluruhan mempunyai daya pembiakan yang lebih tinggi daripada spesies atau komunitas yang ingin mencoba untuk mengambil alih. Kalau kemudian keadaan lingkungan berubah, maka spesies lain yang lebih adaptif dari pada spesies yang sudah ada sebelumnya, yang akan dapat bertahan.
 
      Asas 7
Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
Contohnya yaitu keadaan iklim yang stabil dalam waktu yang lama tidak saja akan melahirkan keanekaragaman spesien yang tinggi, tetapi juga akan menimbulkan keanekaragaman penyebaran kesatuan populasi.
 
      Asas 8
Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
Contohnya yaitu Burung dapat hidup dalam suatu keadaan lingkungan yang luas dengan spesies yang kurang beraneka ragam, karena burung mempunyai kemampuan menjelajah.
      Asas 9
Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
Contohnya, Spesies bertambah dan terdapat juga tumbuhan dalam bentuk komunitas tumbuhan yang berlapis-lapis.
 
      Asas 10
Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
Asas ini merupakan kelanjutan dari asas yang mengatakan bahwa kemantapan keanekargaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramalkan dan juga merupakan kelanjutan dari asas yang berbunyi efisiensi penggunaan energi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas komunitas.
Contohnya, apabila suatu masyarakat berkembang semakin maju, memang secara keseluruhan ada penurunan harga energi per unit produksi kotor nasional (gross national product), tetapi pada waktu yang sama produksi kotor nasional per kapita naik dengan sangat cepat, sehingga terdapat peningkatan pengeluaran energi per orang.
 
      Asas 11
Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
Contohnya, Tenaga kerja dari ladang,kampung, kota kecil mengalir ke kota besar(metropolitan) karena keanekaragaman kehidupan kota besar melebihi tempat asalnya. Atau cendekiawan yang berasal dari daerah enggan kembali ke asalnya, karena taraf keanekaragaman penghidupan kota besar lebih tinggi dari daerah asalnya. Dengan demikian keahlian, bakat, tenaga kerja mengalir dari daerah yang kurang ke daerah yang lebih beraneka ragam corak penghidupannya.
 
      Asas 12
Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
Contohnya, Adaptasi secara tiba-tiba oleh serangga dan ikan yang berwarna semarak di daerah tropika yang kaya keaneragaman.
 
      Asas 13
Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
Contohnya, Jumlah spesies tumbuhan dan hewan habis di eksploitasioleh manusia dan menyebabkan semakin lama jumlahnya semakin sedikit. Maka dari itu, perlu diperlukan suatu ilmu untuk menjaga ekosistem ini tetap berjalan baik.
 
      Asas 14
Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
Contohnya, Burung elang sangat tergantung pada tikus tanah sebagai sumber makanan utama, dan tikus tanah sangat bergantung pada spesies tumbuhan, tumbuhan tersebut tergantung pada jenis tanah tertentu untuk hidupnya.
Daftar Pustaka:
https://ahmadharisandi7.wordpress.com/2015/10/19/1-asas-asas-pengetahuan-lingkungan/