Selasa, 29 Maret 2016

Pasal 1 Undang-undang RI No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian

Perkembangan industri di Indonesia dari waktu ke waktu terus berkembang. Oleh karena itu, perlu adanya undang-undang yang mengatur perindustrian di Indonesia. Pemerintah khususnya kementerian perindustrian pada tahun 2014 lalu telah memperbarui Undang-undang perindustrian di Indonesia. Berikut pasal 1 Undang-undang RI No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian.